Etika dan dampak sosial teknologi informasi

Sumber Gambar  Wintechnology
Etika dan dampak sosial teknologi informasi

Kode etik penggunaan komputer professional
Etika dan Sosial
Etika komputer adalah pedoman moral yang mengatur penggunaan komputer dan sistem informasi. Etika komputer yang sering dibahas adalah penggunaan komputer dan jaringan secara tidak sah, pencurian perangkat lunak atau pembajakan, hak kekayaan intelektual, penyalahgunaan informasi pada sistem informasi seperti berita hoax.

Keakuratan Informasi
Keakuratan informasi di media sosial saat ini menjadi perhatian utama bagi pengguna terutama bagi pebisnis, siswa dan mahasiswa yang membutuhkan data dan informasi sebagai utama. Data dan informasi di web tidak selalu benar, karena siapapun bisa mengunggah data dan informasi sesuai dengan yang diyakini kebenarannya. Pengguna harus hati hati dalam menggunakan konten dalam web dan media sosial lainnya.

Hak kekayaan intelektual
Kekayanan intelektual mengacu pada orisinalitas (keaslian) karya manusia seperti ide, penemuan, seni, tulisan, nama perusahaan, produk dan logo. Hak kekayaan intelektual adalah hak pencipta yang berhak atas karya mereka. Adanya HKI, pencipta akan terlindungi dari pencurian hak cipta, plagiasi karya, dan penyalahgunaan.

Copyright
Copyright memberikan hak eksklusif kepada penulis, pencipta untuk menerbitkan dan menjual karya mereka. Hak cipta melindungi segala bentuk ekspresi nyata. Pelanggaran yang terjadi jika sebuah karya tanpa copyright adalah pembajakan seperti pembajakan perangkat lunak, film dan musik.

Green Computing
Pengurangan daya listrik dan limbah lingkungan saat menggunakan komputer seperti pemborosan listrik karena lupa mematikan monitor, pembuangan kertas bekas printer di lingkungan sekitar. Limbah bekas komputer juga berbahaya bagi lingkungan sekitar karena mengandung merkuri, timbal, dan dapat  memicu api.

Solusi – Green Computing
Jangan menggunakan komputer semalaman
Matikan monitor, printer, perangkat lain saat tidak digunakan
Gunakan monitor LCD sebagai ganti monitor CRT yang berbahaya bagi mata
Paperless, gunakan metode tanpa kertas
Gunakan video conference dan voip untuk rapat

Masalah privasi
Privasi informasi
Privasi informasi mengacu pada hak individu dan perusahaan untuk menolak atau membatasi penggunaan informasi . Di masa lalu, privasi informasi lebih mudah dipertahankan karena disimpan dalam lokasi terpisah. Seperti toko retail memiliki ruang tersendiri untuk menyimpan file kredit, pemerintah memiliki ruang khusus untuk menyimpan rekaman. Saat ini, semua informasi disimpan dalam database online dimana dalam pengaksesannya membutuhkan otorisasi pengguna. Kelemahannya, apakah data dalam database online benar – benar aman?

Phising
Phishing adalah penipuan dimana pelaku mengirim pesan email resmi yang berusaha mendapatkan informasi pribadi seperti data diri, nomer rekening, kartu kredit dan akun lainnya. Phising berupa pesan email yang meminta pengguna untuk membalas dengan tujuan untuk mengisi data dan informasi pengguna.

UU ITE dan hoax
Penyebaran informasi yang tidak sesuai kebenarannya atau biasa disebut hoax telah menjadi trending topic di negara Indonesia. Ada pengguna yang menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan berita – berita yang kurang etis, tidak sesuai, bohong, bahkan berita yang bersifat SARA demi meningkatkan popularitas di media sosial. Di negara Indonesia, penyebaran berita hoax telah di atur dalam UU No.11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Refrensi : 
Rizqa, I. (2019. Etika dan dampak sosial teknologi informasi. Semarang: Tim Matrikulasi.

Komentar